banner
banner

‎Lindungi Generasi Muda, GRIB Jaya Razia Warung Penjual Obat Daftar G di Pemalang

  • Bagikan

‎Pemalang – Demi melindungi masyarakat terutama generasi muda khususnya di wilayah kabupaten Pemalang dan terciptanya kondusifitas Organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya Kabupaten Pemalang menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Pemalang, Selasa malam, 5 Mei 2026.

‎Dalam kegiatan razia tersebut, dua orang terduga pengedar berhasil diamankan beserta ratusan butir obat keras jenis Eximer dan Tramadol.

Example 300x600

‎Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah warung kelontong yang berada di Dusun Caur, Desa Tambakrejo kecamatan pemalang , berhasil amankan dua orang pelaku dan langsung dibawa ke Mapolres Pemalang untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.

 

Usai diamankan, penjual beserta ratusan butir obat daftar G langsung digelandang ke Mapolres Pemalang untuk proses hukum lebih lanjut. GRIB Jaya menyatakan akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pemalang dan Dinas Kesehatan terkait temuan ini.

 

Obat daftar G merupakan golongan obat keras yang peredarannya wajib dengan resep dokter. Penjualan bebas melanggar UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan dapat dipidana.

‎Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang, Muliadi, mengatakan pihaknya terpaksa turun langsung ke lapangan karena maraknya peredaran obat keras yang dinilai meresahkan masyarakat.

‎“Dari penggerebekan tadi kita tangkap dua pengedar obat keras dan langsung kita bawa ke Mapolres Pemalang,” ujar Muliadi.

‎Setelah proses pengamanan di lokasi, puluhan anggota GRIB Jaya turut mengawal penyerahan kedua pelaku beserta barang bukti ke pihak kepolisian. Selanjutnya, kedua terduga pelaku langsung digiring ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pemalang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Menurut Muliadi, penindakan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap peredaran obat keras yang dinilai semakin bebas dan mengancam generasi muda.

‎Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di tingkat bawah, tetapi juga mengusut jaringan pemasok hingga bandar.

‎“Kami berharap kepolisian bisa menindak tegas dan mengembangkan kasus ini sampai ke pemasoknya,” tegasnya.

‎Muliadi turut menyoroti dugaan adanya pembiaran terhadap praktik peredaran obat keras di wilayah tersebut.

‎“Kami terpaksa turun langsung karena seolah ada pembiaran. Obat keras ini dijual terang-terangan seperti tidak tersentuh hukum,” imbuhnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satnarkoba Polres Pemalang guna proses hukum lebih lanjut.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *