Kota Pekalongan, Pemalang, dan Batang harus bebas dari Outlet Toko Minuman Keras (seperti Outlet HWG – Holywings Grup atau lainnya) yang berkedok toko minuman anggur atau toko umum.
Outlet HWG saat ini ada dibeberapa tempat, di Jl. Raya Pantura Sewuni Ampelgading, Jl. Taman 2 Taman Kabupaten Pemalang dan Komplek Dupan Kalibaros Kota Pekalongan.
Kalau dilihat dari perizinan, Outlet-Outlet HWG ini merupakan unit usaha dari PT Semarang Ciamik Soro yang secara perizinan yang dikantongi adalah NIB dengan KBLI 56101 untuk restoran.
Tetapi faktanya Outlet-Outlet HWG ini bukan restoran dan juga memperjualbelikan minuman beralkohol, baik secara langsung maupun melalui media sosial Instagram dan TikTok.
Menyoroti keresahan warga atas beroperasinya outlet HWG (Holywings Group) yang menjual minuman keras secara bebas di wilayah Dapil 10 (Pekalongan, Pemalang, dan Batang) Masyarakat menolak keras peredaran minuman keras secara bebas dan terbuka di lingkungan mereka.
Keresahan ini semakin memuncak mengingat akses pembelian minuman keras tersebut kini sangat longgar dan dapat dipesan dengan mudah melalui aplikasi daring (online delivery seperti Grab).
Praktik pembiaran seperti ini adalah bentuk perusakan secara masif terhadap moral dan masa depan generasi muda dan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu saya harap untuk segera menghentikan seluruh aktivitasnya dan menutup operasional outlet HWG tersebut. Kita tidak boleh menoleransi aktivitas komersial yang secara nyata merusak lingkungan dan tatanan sosial Masyarakat.
















