TEGAL — Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Pusat menggelar Pendidikan dan Pelatihan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Mandiri di Aula Room Djitoe, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (26/7/2026). Langkah strategis ini ditempuh guna mencetak insan pers yang berintegritas, profesional, serta taat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Acara yang dibuka dengan khidmat lewat nyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut diikuti oleh 32 wartawan dari berbagai kawasan, mulai dari Tegal, Pemalang, Pekalongan, Brebes, Pati, hingga Makassar.
Ketua Umum GWI Pusat, Amir Hajir, menegaskan bahwa pelaksanaan UKW mandiri ini merupakan wujud komitmen nyata organisasinya dalam membina jurnalis agar mampu menjalankan fungsinya secara optimal di masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret GWI Pusat dalam mendukung peningkatan kualitas wartawan di daerah, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial,” ujar Amir Hajir.
Selama kegiatan, para peserta diuji langsung oleh pakar dan penguji berpengalaman, Drs. Anton Pasaribu, SE., Dipl.Math. Dalam arahannya, Anton menekankan pentingnya menjaga independensi dan kejujuran dalam mengolah informasi. Menurutnya, integritas, akurasi data, serta kepatuhan terhadap KEJ adalah benteng utama wartawan profesional saat menjalankan tugas di lapangan.
Suasana interaktif mewarnai sesi akhir ketika perwakilan peserta dari daerah menyampaikan pesan dan kesan. Mereka mengapresiasi penyelenggaraan diklat ini yang dinilai tak hanya menguji pemahaman teknis, tetapi juga memperjelas batasan etika dalam menghasilkan karya jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.















