banner
banner

Dugaan KKN Proyek RSUD Randudongkal: Ratusan Massa GRIB Jaya Tuntut Pemkab Buka-Bukaan

  • Bagikan
Dugaan KKN Proyek RSUD Randudongkal: Ratusan Massa GRIB Jaya Tuntut Pemkab Buka-Bukaan
Dugaan KKN Proyek RSUD Randudongkal: Ratusan Massa GRIB Jaya Tuntut Pemkab Buka-Bukaan (foto: jokolongkeyang/milikrakyat.com)

PEMALANG — Ratusan massa dari DPC Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di area Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). Massa menuntut transparansi total dan menduga adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses tender pembangunan fasilitas RSUD Randudongkal.

Aksi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini sempat diwarnai gesekan teknis sebelum massa memasuki ruang audiensi. Ketegangan memuncak kala Koordinator Aksi sekaligus Wakil Ketua DPC GRIB Jaya Pemalang, Jabidi, menolak tegas aturan petugas yang melarang peserta audiensi membawa ponsel. Beruntung, situasi cepat diredam sehingga ruang dialog antara perwakilan massa dan pihak Pemkab tetap berjalan kondusif.

Dalam orasinya, massa menyuarakan keprihatinan mendalam terkait kejanggalan proses pengadaan dan lelang proyek fasilitas kesehatan masyarakat tersebut. Mereka meyakini ada prosedur yang ditutupi dan rawan ditunggangi kepentingan pihak tertentu.

Example 300x600

“Kami datang bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan uang rakyat dipergunakan jujur. Proses lelang fasilitas kesehatan vital ini harus bersih tanpa ‘main mata’,” tegas Jabidi menyuarakan aspirasi di tengah kerumunan massa.

GRIB Jaya Pemalang membawa empat tuntutan utama yang diserahkan langsung dalam sesi audiensi:

  1. Buka Dasar Hukum Pembatalan Tender: Mendesak Pokja Pemilihan untuk membeberkan secara terbuka alasan dan dasar hukum di balik pembatalan pemenang tender.

  2. Evaluasi Prosedur Lelang: Meminta kajian ulang secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan lelang apabila ditemukan indikasi pelanggaran aturan.

  3. Gandeng APH dan Lembaga Pengawas: Mendesak pengawasan ketat serta pengusutan dari Inspektorat, LKPP, hingga Aparat Penegak Hukum (APH).

  4. Prioritaskan Pelayanan Publik: Menegaskan agar proyek sarana kesehatan ini murni difokuskan bagi masyarakat luas dan bebas dari intervensi kelompok manapun.

Merespons gelombang protes tersebut, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Pemalang, Kusyanto, membeberkan secara rinci kronologi serta alasan teknis di balik perubahan pemenang tender proyek pembangunan RSUD Randudongkal tersebut.

​Kusyanto menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan telah menetapkan pagu anggaran proyek RSUD Randudongkal sebesar Rp45 miliar. Sepanjang harga penawaran peserta berada di bawah pagu tersebut, maka penawaran dinyatakan sah secara nilai. Namun, ia menekankan bahwa evaluasi tender tidak semata-mata mengacu pada harga terendah.

​”Mekanisme evaluasi tidak semata berdasarkan harga penawaran terendah. Tahapan yang lebih dahulu dinilai adalah administrasi peserta. Kalau secara administrasi tidak lolos, walau harganya rendah, penyedia jasa tidak bisa dilanjutkan dalam proses tender itu,” terang Kusyanto saat audiensi, Rabu (22/7/2026).

​Ia mengklarifikasi bahwa perubahan pemenang dari PT Kartikasari Manunggal Putra ke pemenang cadangan 1, yaitu PT Majapahit Astabaja, terjadi setelah adanya aduan pada masa sanggah.

​”Dalam masa sanggah, salah satu peserta yang kebetulan calon pemenang cadangan 1 (PT Majapahit Astabaja) menyampaikan sanggahan. Disampaikan bahwa PT Kartikasari sudah ditetapkan sebagai pemenang di proyek Kementerian PU dan Pekalongan. Atas informasi itu, kami lakukan klarifikasi,” tuturnya.

​Setelah berkordinasi dengan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Kementerian PU, tim PBJ menemukan adanya pelanggaran aturan pengadaan, yakni penggunaan personel yang sama untuk dua proyek berbeda secara bersamaan.

“Kita klarifikasi ke Kementerian PU di BP2JK dan Satker Kementerian PU, PPK-nya menyatakan personel yang ditawarkan PT Kartikasari antara proyek Kementerian PU dan Pemalang sama,” ujar Kusyanto.

Akibat temuan masalah administrasi tersebut, PT Kartikasari Manunggal Putra secara resmi digugurkan dari statusnya sebagai pemenang tender Proyek Pembangunan Lanjutan Rumah Sakit Tipe D Randudongkal Tahap III. Pihak Pemkab menegaskan seluruh proses peninjauan ulang dan penetapan telah dijalankan sesuai koridor perundang-undangan yang berlaku.

​Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak PBJ Pemalang dan menyerahkan tuntutannya, massa aksi yang menempuh dialog selama kurang lebih dua jam tersebut membubarkan diri secara teratur. Seluruh rangkaian aksi berlangsung aman di bawah pengawalan ketat dari personel Polres Pemalang dan TNI.

Penulis: ***Editor: Redaksi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *