PEMALANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayahnya. Melalui Unit Pengelola Jalan dan Irigasi (UPJI) Wilayah II Belik, dinas terkait melaksanakan pemeliharaan rutin di ruas jalan yang menghubungkan wilayah Belik dan Watukumpul pada pertengahan Maret 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap kondisi jalan yang mulai mengalami kerusakan ringan di beberapa titik. Fokus utama pengerjaan kali ini berada di wilayah Desa Kuta, Kecamatan Belik, yang merupakan jalur penyangga aktivitas masyarakat sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, tim teknis lapangan menerapkan teknik patching atau penambalan lubang jalan (salob). Proses ini melibatkan pembersihan lubang, pemberian perekat aspal, hingga pengisian aspal baru yang kemudian dipadatkan.
Untuk memastikan hasil perbaikan yang maksimal, UPJI Wilayah II Belik mengerahkan alat berat berupa road roller (stum). Penggunaan alat berat ini bertujuan agar kepadatan aspal hasil tambalan rata dengan permukaan jalan lama, sehingga aman saat dilintasi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Ruas jalan Belik–Watukumpul dikenal sebagai jalur vital yang menghubungkan distribusi logistik dan mobilitas sosial antar-kecamatan. Kerusakan jalan, meski dalam skala kecil, dinilai dapat menghambat laju ekonomi dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat cuaca ekstrem yang kerap melanda wilayah perbukitan Pemalang selatan.
Pihak DPUPR Kabupaten Pemalang menegaskan bahwa pemeliharaan rutin ini merupakan agenda berkelanjutan. Melalui pantauan intensif dari setiap UPJI, diharapkan seluruh akses jalan kabupaten tetap dalam kondisi mantap dan layak fungsi.
Di sisi lain, masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi area yang sedang diperbaiki. Papan peringatan biasanya dipasang di sekitar lokasi pengerjaan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, warga juga diharapkan aktif berperan serta dengan melaporkan kerusakan jalan yang signifikan di wilayah mereka melalui saluran pengaduan resmi DPUPR Pemalang agar dapat segera masuk dalam skala prioritas penanganan.

















