PEMALANG – Manajemen Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sanggar 21 Watukumpul memberikan klarifikasi resmi terkait Laporan Pengaduan (Lapdu) dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2024 yang dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Pemalang. Pihak lembaga menegaskan adanya kekeliruan fatal dalam mengklasifikasikan sumber dan besaran anggaran yang menjadi objek laporan.
Kepala PKBM Sanggar 21, Andy Wisnu Saputra, menjelaskan bahwa angka Rp693 juta yang dipermasalahkan bukanlah Dana Hibah dari APBD Disdikbud Kabupaten Pemalang, melainkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler dari Pemerintah Pusat.
“Kami perlu meluruskan bahwa ada miskomunikasi internal dalam memahami sumber dana. Dana Rp693 juta itu sebenarnya BOSP Pusat untuk operasional satuan pendidikan, bukan hibah kabupaten. Untuk dana hibah dari APBD Kabupaten Pemalang sendiri, kami hanya menerima Rp50 juta yang seluruhnya telah dialokasikan secara transparan untuk pengadaan laptop,” ujar Andy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (9/4/2026).
Data Valid dan Akuntabel
Andy memastikan bahwa seluruh operasional keuangan lembaga telah tercatat secara akuntabel dalam sistem negara. Sebagai lembaga pendidikan non-formal dengan Akreditasi A, PKBM Sanggar 21 saat ini memikul tanggung jawab besar melayani 1.247 peserta didik yang terdiri dari 626 laki-laki dan 621 perempuan.
Berdasarkan data Dapodik Kemendikdasmen per April 2026, lembaga yang berdiri sejak 2007 ini menjalankan Kurikulum Merdeka secara legal dengan nomor NPSN P9947949. Guna menjamin keabsahan proses belajar-mengajar, setiap warga belajar dipastikan terdata secara valid oleh operator Nur Iman Bimo Prakoso, sehingga ijazah yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum yang setara dengan pendidikan formal.
Penguatan Karakter dan Pemberdayaan
Selain fokus pada administrasi, PKBM yang berlokasi di Jl. Raya Desa Jojogan No. 65 ini juga memperkuat basis religius masyarakat Watukumpul melalui kolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Pondok Pesantren Roudhotullabah asuhan KH. Rofiq di Desa Tundagan.
Sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah selatan Pemalang, PKBM Sanggar 21 aktif melakukan aksi “jemput bola” untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
“Kami terjun langsung ke desa-desa untuk memotivasi anak-anak yang putus sekolah agar kembali belajar. Hak pendidikan adalah milik semua warga, dan kami berkomitmen menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berkualitas secara administratif, tetapi berdampak nyata di lapangan,” tambah Andy.
Pihak lembaga optimis dapat terus berkontribusi mencerdaskan bangsa dengan tata kelola yang profesional dan siap mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.

















