PEMALANG– Mengakhiri masa pengabdian dalam satu periode kepemimpinan, Kepala Desa Cikendung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, telah selesai melewati seluruh tahapan pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ). Pelaksanaan evaluasi menyeluruh tersebut berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemeriksaan AMJ ini menjadi instrumen penting untuk menilai efektivitas kepemimpinan, akuntabilitas keuangan, serta kualitas tata kelola pemerintahan desa selama masa jabatan berlangsung.
Kehadiran dan pendampingan dari Tim Teknis Kecamatan Pulosari menjadi kunci penting yang mempermudah jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Cikendung dalam menghimpun serta memverifikasi berkas-berkas administrasi yang dibutuhkan.
Camat Pulosari, Arif Senoaji, S.STP., M.Si, mengapresiasi tinggi keterbukaan serta kooperatifnya jajaran Pemdes Cikendung dalam menyukseskan agenda evaluasi ini.
“Pemeriksaan AMJ di Desa Cikendung ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab kita bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutur Arif Senoaji.
Rangkaian pemeriksaan yang dilakukan bersama Inspektorat ini diharapkan dapat memberikan catatan evaluasi yang konstruktif guna memperbaiki dan menyempurnakan aspek kepemimpinan serta administrasi desa di masa yang akan datang.
Bagi warga Desa Cikendung dan masyarakat luas yang memerlukan informasi resmi mengenai layanan publik, program pembangunan, maupun berita daerah, dapat mengakses Situs Resmi Kecamatan Pulosari atau Portal Resmi Kabupaten Pemalang.
















