PEMALANG — Kejelasan aspek legalitas Tanah Ulu-Ulu Vak di Kecamatan Comal kini memasuki babak baru. Melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Pemalang pada Rabu (19/8/2026), fokus utama diarahkan pada penegasan hak hukum dan verifikasi dokumen legalitas lahan.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen dan pemetaan batas wilayah dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku. Langkah ini menjadi krusial guna memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat serta pemangku kepentingan yang terlibat.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, Pemkab Pemalang berharap kejelasan status Tanah Ulu-Ulu Vak ini dapat menyelesaikan keraguan administrasi dan menciptakan kepastian hak yang berkekuatan hukum tetap.
















