PEMALANG – Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, mengambil tindakan tegas dengan mendatangi dan meninjau langsung toko minuman keras (miras) Outlet 23 HWG di jalur Pantura, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Sabtu (22/8/2026). Peninjauan mendadak ini merespons keresahan tinggi masyarakat setempat atas maraknya penjualan minuman beralkohol secara bebas di kawasan tersebut.
Dalam inspeksi di lokasi, Rizal mendapati toko menjajakan berbagai merek miras secara terbuka. Padahal, perizinan yang dikantongi usaha tersebut diduga kuat hanya sebatas izin restoran. Rizal menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan izin ini tidak bisa ditoleransi karena merusak moral serta ketertiban lingkungan warga Pemalang.
Rizal pun mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan jajaran Polres Pemalang untuk tidak menunda waktu dan segera menyegel lokasi. “Ini izin tidak berizin, izinnya restoran tapi menjual minuman keras secara bebas. Saya minta Satpol PP dan Kapolres segera bertindak, tidak ada alasan lagi!” tegas Rizal di lokasi kejadian.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai langkah penertiban yang akan diambil belum memberikan jawaban resmi.
Masyarakat dan tokoh agama di kawasan Ampelgading mendukung penuh langkah tegas tersebut. Warga berharap Pemkab Pemalang dan aparat penegak hukum segera mengeksekusi penutupan outlet demi menjaga kondusivitas wilayah Pantura.
















