PEMALANG – Pemerintah Kecamatan Pulosari terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, tertib, dan akuntabel. Hal ini dibuktikan melalui pengawasan langsung yang dilakukan oleh Pihak Kecamatan dalam rangkaian pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa di Desa Nyalembeng.
Pemeriksaan AMJ tersebut berjalan aman, lancar, dan terkendali. Desa Nyalembeng mencatatkan diri sebagai salah satu dari delapan desa di wilayah Kecamatan Pulosari yang sukses menuntaskan seluruh tahapan evaluasi administrasi ini.
Tim Inspektorat menerjunkan pengawasan ketat dengan fokus audit pada pertanggungjawaban tata kelola pemerintahan desa serta kesiapan jajaran desa menuju Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Camat Pulosari, Arif Senoaji, S.STP., M.Si, mengagendakan pengawalan langsung terhadap proses ini untuk memastikan prinsip transparansi benar-benar diterapkan di lapangan.
“Proses AMJ di Desa Nyalembeng ini adalah wujud komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan penuh kepada masyarakat,” tegas Arif Senoaji.
Melalui hasil audit ini, Pihak Kecamatan mendorong Pemerintah Desa Nyalembeng untuk menjadikan catatan Inspektorat sebagai acuan dalam merapikan seluruh administrasi desa secara berkelanjutan.
Untuk kemudahan akses informasi, panduan layanan publik, serta administrasi pemerintahan daerah, masyarakat Desa Nyalembeng dapat memanfaatkan kanal resmi melalui portal Pemkab Pemalang maupun halaman resmi Kecamatan Pulosari.
















