banner
banner

Perjuangkan Nasabah, Rizal Bawazier Desak RUU Perkoperasian Disahkan Tahun Ini

  • Bagikan

JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, mendesak pemerintah untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Langkah ini dinilai mendesak guna memperkuat fungsi pengawasan dan memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat, khususnya para nasabah koperasi.

Hal tersebut ditegaskan Rizal dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Koperasi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/06).

Menurut Rizal, regulasi baru ini sangat dinantikan oleh para pelaku sektor perkoperasian di tanah air, terutama terkait klausul pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi.

Example 300x600

“RUU Perkoperasian ini sangat mendesak. Kalau bisa tahun ini diselesaikan. Banyak asosiasi koperasi menunggu regulasi ini, terutama terkait LPS Koperasi,” ujar Rizal di hadapan forum rapat.

Rizal menjelaskan bahwa keberadaan LPS Koperasi menjadi kunci utama untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kendati demikian, ia mengingatkan agar implementasi skema penjaminan tersebut wajib dibarengi dengan sistem pengawasan yang ketat dari kementerian terkait agar tidak memicu persoalan baru di kemudian hari.

Secara khusus, legislator PKS ini menyoroti nasib para nasabah koperasi yang kerap menjadi korban paling terdampak saat terjadi kasus kegagalan bayar. Secara hukum, posisi nasabah sering kali lemah dibandingkan anggota resmi koperasi.

“Yang banyak menangis itu para nasabah. Mereka menyimpan uang melalui koperasi, tetapi ketika masuk ranah hukum sering kali posisinya tidak terlindungi sebagaimana anggota koperasi,” ungkapnya.

Guna mengantisipasi maraknya koperasi bermasalah, Rizal meminta Kementerian Koperasi untuk merestrukturisasi prioritas anggaran dengan memperbesar alokasi pada fungsi pengawasan, alih-alih program yang bersifat administratif. Terlebih, saat ini ada rencana pembentukan Koperasi Merah Putih di tengah pertumbuhan jumlah koperasi nasional.

Di akhir penyampaiannya, Rizal menekankan bahwa parameter keberhasilan pengembangan koperasi nasional tidak boleh hanya diukur dari kuantitas atau jumlah koperasi yang berdiri, melainkan dari kualitas tata kelola dan keamanan dana yang disimpan oleh masyarakat.

“Kami dari Fraksi PKS berharap ada jaminan yang jelas bagi nasabah koperasi. Karena pada akhirnya kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama bagi kemajuan gerakan koperasi di Indonesia,” pungkasnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *