PEMALANG — Kasus dugaan perundungan (bullying) berujung maut yang menimpa seorang siswa kelas 2 di SD Negeri Kebondalem 01, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, memicu keprihatinan mendalam dan desakan perombakan sistemik di tingkat pusat.
Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah (Pemalang, Pekalongan, dan Batang), Rizal Bawazier, secara khusus menyoroti tragedi kemanusiaan ini dan mendesak adanya evaluasi total terhadap sistem pengawasan di lingkungan institusi pendidikan.
Tragedi yang merenggut nyawa anak didik ini dinilai sebagai alarm keras bahwa sistem perlindungan anak di sekolah-sekolah saat ini membutuhkan pembenahan serius. Rizal Bawazier menegaskan agar insiden memilukan di SDN 01 Kebondalem harus menjadi yang terakhir kalinya terjadi, baik di Pemalang maupun di seluruh cakupan wilayah pemilihannya.
Ia berharap evaluasi total ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar standar keselamatan dan pengawasan di sekolah benar-benar diperketat, sehingga pencegahan perundungan dapat dilakukan sejak dini.
”Saya tegaskan, saya ingin sekolah-sekolah menjadi tempat yang aman bagi semua anak-anak didik dan orang tua wali murid juga nyaman menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut,” ungkap Rizal.
Sebagai bentuk keseriusannya dalam mengawal kasus ini, Rizal tidak segan-segan mengambil langkah korektif yang keras terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembiaran atau lalai dalam menjalankan tugas pengawasan.
Ia menyatakan siap meminta langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menjatuhkan sanksi terberat, termasuk mendesak pemecatan terhadap kepala sekolah serta jajaran dinas pendidikan daerah yang dinilai bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.
Lebih lanjut, Rizal menekankan bahwa penyelesaian kasus ini harus dikawal secara transparan agar tidak berhenti pada perdebatan sepihak antara pihak keluarga dan sekolah. Penyelidikan yang terbuka sangat penting untuk mengungkap fakta sebenarnya demi tercapainya keadilan bagi korban.
Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak didik merupakan tanggung jawab bersama yang diemban secara kolektif oleh pihak sekolah, dinas pendidikan, serta para orang tua wali murid.
Masyarakat akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini hingga tuntas demi terciptanya lingkungan pendidikan yang bersih dari kekerasan, aman, dan berkeadilan di Kabupaten Pemalang.

















