PEMALANG — Pemerintah Kecamatan Comal bergerak cepat menyambut gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026. Guna memastikan kontestasi politik di tingkat desa berjalan kondusif, Pemcam Comal menggelar Sosialisasi Persiapan Tahapan Pilkades Serentak di Pendopo Kecamatan Comal, Rabu (10/6/2026).
Acara yang berlangsung tertib ini dihadiri oleh jajaran Forkopincam Comal (Kapolsek dan Danramil), tim Dispermasdes Kabupaten Pemalang, serta seluruh Kepala Desa, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Comal.
Dalam pengarahannya, Camat Comal, Maksum, S.I.P., M.M., memberikan instruksi tegas terkait jalannya pemilu tingkat desa tersebut. Ia menekankan bahwa kunci utama kesuksesan Pilkades Serentak yang aman, bersih, dan akuntabel berada di tangan para panitia.
“Kunci kesuksesan Pilkades Serentak ini bersandar pada netralitas kepanitiaan. Oleh karena itu, panitia Pilkades harus netral!” tegas Maksum di hadapan para peserta sosialisasi.
Maksum juga meminta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk sangat selektif dan berhati-hati dalam memilih anggota panitia. Ia mewanti-wanti agar tidak ada anggota panitia yang memiliki afiliasi atau keterikatan dengan kepentingan politik praktis tertentu.
Selain masalah netralitas, Camat Comal juga mengingatkan para sekretaris desa untuk cermat dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Penggunaan anggaran yang bersumber dari bantuan APBD Kabupaten Pemalang dan APBDes 2026 harus dikelola secara transparan agar tidak terjadi tumpang tindih.
Berdasarkan dokumen Road Map Peta Pilkades Serentak Kecamatan Comal Tahun 2026, pelaksanaan pemilihan bagi 16 desa di wilayah Comal dibagi menjadi tiga tahapan berdasarkan Akhir Masa Jabatan (AMJ) masing-masing kepala desa:
Tahap I (AMJ 2 Desember 2026):
Meliputi 9 desa, yaitu Sikayu, Gandu, Gedeg, Gintung, Susukan, Klegen, Kebojongan, Kandang, dan Kauman. Pembentukan panitia dimulai pada 3–12 Juni 2026. Respons cepat langsung ditunjukkan oleh Desa Gandu dan Gedeg yang menjadwalkan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia mulai malam ini.
Tahap II (AMJ 9 Januari 2027):
Meliputi 4 desa, yaitu Pecangakan, Purwosari, Lowa, dan Sarwodadi. Tahap pembentukan panitia dijadwalkan pada 10–23 Juni 2026.
Tahap III (AMJ 16 Januari 2027):
Meliputi 3 desa, yaitu Tumbal, Sidorejo, dan Ambokulon. Pembentukan panitia akan dilaksanakan pada 17–30 Juli 2026.
Pemerintah Kecamatan Comal berharap sosialisasi ini menjadi awal yang baik untuk mematangkan regulasi teknis di lapangan. Selepas merampungkan tahap persiapan dan pembentukan panitia, agenda akan berlanjut ke Tahap Pencalonan. Pendaftaran dan pengumuman bakal calon kepala desa secara serentak dijadwalkan dibuka pada 24 Agustus hingga 4 September 2026. (Red)

















