PEMALANG, Milikrakyat.com – Rangkaian pesta demokrasi tingkat desa di wilayah Kecamatan Petarukan resmi bergulir. Pemerintah Kecamatan Petarukan mulai melaksanakan maraton fasilitasi pembentukan Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Langkah awal ini ditandai dengan digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Serang, Selasa malam (9/6/2026) mulai pukul 19.30 WIB.
Forum tertinggi tingkat desa yang berlangsung di ruang rapat Balai Desa Serang ini dihadiri langsung oleh Camat Petarukan Muhibin, A.Md, S.H., Kepala Desa Serang Slamet Widodo, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat. Jalannya rembuk warga berlangsung dinamis namun tetap kondusif demi menyepakati struktur pelaksana yang akan mengawal jalannya pemungutan suara ke depan.
Istimewanya, agenda krusial ini dikawal langsung oleh Camat Petarukan, Muhibin, A.Md, S.H., yang bertindak sebagai Ketua Tim 1 Fasilitasi Kecamatan bersama Nuryanto, S.IP. Kehadiran unsur pimpinan kecamatan ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh tahapan awal pembentukan instrumen Pilkades berada dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku, mengingat Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa Serang akan selesai pada 2 Desember 2026 mendatang.
Pastikan Tahapan Transparan dan Akuntabel
Di sela-sela memandu jalannya diskusi, Camat Petarukan Muhibin menekankan bahwa proses pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab penuh agar pilkades memiliki fondasi yang kuat sejak awal.
“Fasilitasi dari tingkat kecamatan ini sangat krusial untuk memastikan seluruh tahapan awal, mulai dari pembentukan panitia hingga tim pengawas, berjalan secara transparan, tertib, dan akuntabel,” ujar Muhibin.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Serang, Slamet Widodo, menyambut baik pendampingan intensif dari pihak kecamatan. Pihaknya berharap sinergi yang kokoh antara Pemerintah Desa, BPD, dan Tim Fasilitasi Kecamatan dapat melahirkan panitia yang independen serta mampu menjaga stabilitas keamanan desa selama proses politik berlangsung.
Berdasarkan dokumen resmi Berita Acara Rapat BPD Desa Serang Nomor: 400.10.2.2/6/BPD/2026 yang ditandatangani oleh Ketua BPD Desa Serang, Sobirin, forum musyawarah malam ini secara resmi telah menetapkan susunan pelaksana. Pembentukan ini merujuk pada regulasi Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa beserta perubahannya guna mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Struktur Panitia & Pengawas Pilkades Desa Serang 2026
Berikut adalah susunan definitif Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas Pilkades Desa Serang 2026 yang berhasil dihimpun di lapangan:
1. Panitia Pemilihan Inti
-
Ketua: Sajarwo
-
Wakil Ketua: Amarudin
-
Sekretaris: Taufik S.
-
Bendahara: Adittia P.
2. Koordinator Seksi-Seksi Kerja
| Bidang Kerja | Personel Terpilih |
| Seksi Pendaftaran Calon | Afizal |
| Seksi Pendaftaran Pemilih | Cris Jun |
| Seksi Pemungutan Suara | Ust. A. Muhyi |
| Seksi Logistik & Perlengkapan | Ali Nurani |
| Seksi Keamanan dan Ketertiban | Rimbun |
| Seksi Konsumsi | Sri Pameswari |
3. Susunan Tim Pengawas Pilkades
-
Ketua: Siswanto
-
Sekretaris: Purwanto
-
Anggota:
-
Gholib
-
Tri Isdian
-
Slamet B.W.
-
Pembentukan panitia dan tim pengawas di Desa Serang malam ini menjadi gong pembuka pelaksanaan Pilkades di wilayah Kecamatan Petarukan. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Camat Petarukan Nomor 100.2.2.2/ 97 / 2026, rangkaian fasilitasi maraton ini dijadwalkan akan terus menyisir desa-desa lain di wilayah Kecamatan Petarukan secara berkala hingga pertengahan Juli 2026 mendatang.

















