PEMALANG, — Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.IP., M.M., melakukan monitoring langsung ke Desa Rembul pada Selasa (30/6/2026). Langkah strategis ini diambil guna memastikan kesiapan Desa Rembul menghadapi Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa oleh Inspektorat Kabupaten Pemalang.
Didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Tata Pemerintahan, kehadiran Camat disambut langsung oleh jajaran perangkat desa setempat. Monitoring kali ini difokuskan pada pengecekan kelengkapan berkas administrasi serta laporan pertanggungjawaban pimpinan desa selama masa bakti berjalan.
Agus Mulyadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan sekaligus koordinasi aktif dari pihak kecamatan. Menurutnya, kesiapan yang matang di tingkat desa sangat krusial agar seluruh rangkaian proses pemeriksaan oleh tim Inspektorat dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan teknis.
“Kami hadir untuk mendampingi dan memastikan bahwa seluruh dokumen serta data pendukung yang dibutuhkan sudah siap. Melalui koordinasi yang intensif ini, kita berharap seluruh persiapan di Desa Rembul dapat terlaksana secara optimal,” ujar Agus di sela-sela kegiatannya.
Dorong Akuntabilitas Tata Kelola Desa
Pemeriksaan AMJ sendiri merupakan instrumen penting untuk mengukur transparansi dan akuntabilitas kinerja kepala desa sebelum mengakhiri masa jabatannya. Oleh karena itu, pengecekan administrasi dilakukan secara mendalam, mencakup laporan keuangan, aset desa, hingga realisasi program kerja yang telah dicanangkan.
Hingga monitoring selesai dilaksanakan, jalannya kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif. Pihak Pemerintah Desa Rembul menyatakan komitmen penuhnya untuk bersikap kooperatif dan siap merampungkan seluruh elemen pemeriksaan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan baik.















