PEKALONGAN – Kecelakaan tragis yang merenggut nyawa seorang pelajar SMA bernama Ananda VF di Jalan Setiabudi, Pekalongan Timur, tepat di depan SPBU Baros, memicu reaksi keras dari Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier. Kecelakaan yang melibatkan korban dengan sebuah truk besar tersebut dijadikan titik balik untuk mendesak penegakan aturan lalu lintas secara ketat.
Melalui pernyataan publiknya, Rizal Bawazier menyampaikan duka cita mendalam, sekaligus menyoroti kelalaian dalam penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang melintas di jalur larangan.
Rizal Bawazier secara eksplisit meminta pihak Polres dan Satlantas di Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang untuk segera menerapkan sanksi pelanggaran bagi truk-truk besar bersumbu tiga atau lebih.
“Sudah cukup lah sosialisasi-sosialisasi yang kita lakukan sejak Mei 2025 sampai saat ini,” tegas Rizal Bawazier. “Kami warga Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Pekalongan sudah cukup sabar. Cukuplah sabar kami.”
Beliau menambahkan bahwa aturan yang melarang dan membatasi truk besar sudah secara resmi diterbitkan oleh Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sejak 18 Juli 2025.
“Kami mau menunggu berapa lama lagi korban yang akan terjadi yang tidak seharusnya? Jadi sudah saatnya kita ini menerapkan sanksi pelanggaran [bagi pengguna truk besar sumbu tiga atau lebih] yang tidak mematuhi aturan yang secara resmi sudah terbit sejak 18 Juli 2025,” desaknya.
Marka Larangan dan Diskon Tol Sudah Difasilitasi
Rizal Bawazier juga menggarisbawahi bahwa semua infrastruktur dan insentif untuk mempermudah transisi sudah disediakan:
Marka Larangan: Marka lalu lintas larangan sudah dipasang oleh Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Diskon Tol: Diskon otomatis sebesar 20% untuk pengguna tol telah diberlakukan guna mendorong pengemudi truk beralih menggunakan jalan tol dan menghindari jalur dalam kota yang padat.
Dengan fasilitas dan aturan yang sudah lengkap, tidak ada alasan lagi bagi pihak berwenang untuk menunda penindakan. Anggota DPR ini berharap agar penegakan aturan ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya demi keselamatan masyarakat dan mencegah kecelakaan maut serupa.
Di akhir pernyataannya, Rizal Bawazier juga turut menyampaikan rasa duka cita kepada saudara-saudara yang menjadi korban bencana alam yang sedang melanda di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.















