PEMALANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang menargetkan peningkatan kemudahan akses layanan informasi tata ruang bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2026 yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor DPUPR Pemalang pada Selasa (15/9/2026).
Forum tahunan ini dihadiri oleh beragam pemangku kepentingan (stakeholders), seperti perwakilan pemohon perizinan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Pemalang, kalangan akademisi, serta unsur masyarakat umum.
Plt. Sekretaris Dinas DPUPR Kabupaten Pemalang, Muhammad Riza Fahlevi, S.T., M.Sc., yang bertindak sebagai moderator, menyampaikan bahwa FKP ini ditujukan untuk menyerap evaluasi dan masukan riil dari publik mengenai kualitas pelayanan yang telah diberikan.
“Hasil dari masukan masyarakat ini akan kami tampung dan bahas secara internal. Harapan kami tentu dapat merumuskan penyelesaian serta perbaikan layanan informasi tata ruang sesuai ekspektasi publik,” ujar Riza.
Menanggapi tantangan pelayanan online yang belum sepenuhnya dapat dijangkau oleh semua kalangan warga, Riza menjelaskan bahwa pembenahan sistem digital memerlukan tahapan jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
“Untuk penanganan jangka pendek, fokus utama kami saat ini adalah mengoptimalkan dan meningkatkan mutu pelayanan offline (tatap muka) agar lebih responsif. Ke depan, kami ingin seluruh proses hingga hasil layanan di DPUPR semakin transparan dan berkualitas,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg) DPUPR Pemalang, Indra Gunawan, menekankan bahwa kegiatan FKP merupakan agenda tahunan yang wajib diselenggarakan oleh setiap OPD di lingkungan Pemkab Pemalang. Menurutnya, pembahasan mengenai tata ruang pada tahun 2026 ini mendapatkan perhatian serta masukan yang sangat dinamis dari berbagai pihak.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap pelayanan di DPUPR Kabupaten Pemalang menjadi semakin baik, lebih mudah diakses, dan partisipasi aktif masyarakat dapat terus meningkat,” tutur Indra.
Pada sesi tanya jawab, sejumlah masukan konkret turut disampaikan oleh para peserta. Ahmad, perwakilan dari INSIP Pemalang, meminta penjelasan mengenai kepastian status zonasi lahan—seperti zona hijau, kuning, atau merah—serta kejelasan SK pengelolaan sistem informasi tata ruang yang ada.
“Kami berharap ke depan sistem informasi ini dapat diakses dengan mudah, transparan, serta memberikan kepastian bagi seluruh tingkatan masyarakat,” harap Ahmad.

















