JAKARTA – Komitmen penuh ditunjukkan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI dalam mengawal reformasi regulasi yang berpihak pada rakyat kecil. Melalui anggotanya di Komisi VI, Rizal Bawazier, Fraksi PKS menyatakan siap berjuang all out demi memastikan klausul pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi masuk dalam draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian.
Sikap tegas tanpa kompromi ini disuarakan secara lantang oleh Rizal Bawazier saat menghadiri rapat kerja intensif bersama Kementerian Koperasi dan Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI beberapa hari lalu, serta dipertegas kembali dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Para Ahli Perkoperasian dan Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) pada Selasa (23/6/2026).
Bagi Fraksi PKS, keberadaan institusi penjamin simpanan khusus koperasi ini sudah menjadi urgensi nasional yang tidak bisa ditunda lagi, demi memberikan payung hukum dan perlindungan nyata bagi jutaan nasabah di seluruh Indonesia.
“Jutaan anggota koperasi simpan pinjam di Indonesia belum memiliki jaminan yang memadai saat terjadi kasus gagal kelola, penyalahgunaan dana, maupun kebangkrutan koperasi simpan pinjam,” ujar Rizal Bawazier secara tegas di hadapan forum rapat.
Langkah ofensif Rizal Bawazier di parlemen mencerminkan garis perjuangan Fraksi PKS yang konsisten mengawal isu ekonomi kerakyatan. Selama ini, masyarakat tingkat bawah yang menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) kerap dihantui rasa cemas akibat bayang-bayang risiko gagal bayar yang sistemiknya merugikan sepihak tanpa adanya intervensi ganti rugi dari negara.
Melalui potongan video rapat dan pernyataan resmi yang kini tengah viral dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah ini menegaskan bahwa dimasukkannya LPS Koperasi ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perkoperasian adalah keputusan yang mutlak.
“Terus kita perjuangkan agar LPS Koperasi masuk dalam RUU Perkoperasian yang baru. Hal ini penting sebagai bentuk perlindungan bagi anggota dan nasabah koperasi simpan pinjam agar memiliki rasa aman terhadap simpanan mereka,” kata Rizal dalam unggahan media sosialnya.
Aksi all out yang ditunjukkan oleh legislator yang akrab disapa RB ini langsung menuai simpati dan sorotan luas, khususnya dari masyarakat di wilayah Kabupaten Pemalang, Pekalongan, Batang, dan Kota Pekalongan. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan besar untuk memulihkan dan meningkatkan kembali kepercayaan publik (public trust) terhadap kredibilitas tata kelola koperasi di Indonesia.
Dengan hadirnya jaminan negara yang setara dengan sektor perbankan, Fraksi PKS optimis bahwa ekosistem koperasi nasional akan bangkit menjadi pilar utama dalam mendongkrak kesejahteraan ekonomi arus bawah, sekaligus menyudahi era kelam penyelewengan dana nasabah tanpa pertanggungjawaban hukum yang jelas.










