PEMALANG — Pemerintah Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, resmi memulai langkah maraton dalam mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Pihak kecamatan menginstruksikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 16 desa untuk bergerak cepat membentuk Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas tingkat desa.
Langkah operasional jajaran forkopimca ini berjalan berdasarkan instruksi resmi Camat Petarukan, Muhibin, A.Md, S.H., yang dikeluarkan pada Senin, 8 Juni 2026.
Jadwal Fasilitasi Dimulai Selasa Malam
Instruksi pembentukan panitia ini diprioritaskan sehubungan dengan makin dekatnya Akhir Masa Jabatan (AMJ) para kepala desa di 16 wilayah tersebut, yang dijadwalkan purna tugas secara bertahap pada Desember 2026 hingga Januari 2027.
Demi memastikan tahapan regulasi berjalan transparan, tertib, dan sesuai hukum, pihak Kecamatan Petarukan akan menerjunkan tim khusus ke setiap balai desa secara terjadwal. Agenda fasilitasi rapat pembentukan ini akan dimulai secara maraton pada Selasa malam, 9 Juni 2026, pukul 19.30 WIB. Dua desa pertama yang akan dikunjungi oleh tim dari pihak kecamatan adalah Desa Serang dan Desa Nyamplungsari.
Camat Minta BPD dan Pihak Desa Bersinergi
Melalui instruksi tersebut, Camat Petarukan menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas sejak awal tahapan demi mewujudkan iklim demokrasi yang kondusif di tingkat bawah.
Camat Muhibin menegaskan agar jajaran BPD segera mengambil langkah taktis membentuk struktur kepanitiaan sesuai dengan tahapan jadwal nasional Pilkades 2026. Hal ini dinilai krusial agar proses administrasi ke depan tidak mengalami keterlambatan. Sebagai bentuk kesiapan wilayah, instruksi kerja ini juga telah dilaporkan secara berjenjang kepada Bupati Pemalang, Pj. Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang.
Rincian Lengkap Jadwal Fasilitasi di 16 Desa
Sebagai panduan bagi masyarakat umum, tokoh pemuda, dan aparatur pemerintahan desa, berikut adalah jadwal lengkap kehadiran tim dari pihak kecamatan (seluruh kegiatan dimulai serentak pukul 19.30 WIB):
| No | Nama Desa | Akhir Masa Jabatan (AMJ) | Hari & Tanggal Pelaksanaan Rapat | Pendamping Pembentukan |
| 1 | Serang |
2 Desember 2026 |
Selasa, 9 Juni 2026 |
Tim Kecamatan |
| 2 | Nyamplungsari |
2 Desember 2026 |
Selasa, 9 Juni 2026 |
Tim Kecamatan |
| 3 | Kendalrejo |
2 Desember 2026 |
Rabu, 10 Juni 2026 |
Tim Kecamatan |
| 4 | Pesucen |
2 Desember 2026 |
Rabu, 10 Juni 2026 |
Tim Kecamatan |
| 5 | Kendalsari |
2 Desember 2026 |
Kamis, 11 Juni 2026 |
Tim Kecamatan |
| 6 | Karangasem |
2 Desember 2026 |
Kamis, 11 Juni 2026 |
Tim Kecamatan |
| 7 | Iser |
2 Desember 2026 |
Jumat, 12 Juni 2026 |
Tim Kecamatan |
| 8 | Temuireng |
2 Desember 2026 |
Jumat, 12 Juni 2026 |
Tim Kecamatan |
| 9 | Klareyan |
2 Desember 2026 |
Senin, 15 Juni 2026 |
Tim Kecamatan |
| 10 | Petanjungan |
9 Januari 2027 |
Senin, 13 Juli 2026 |
Tim Kecamatan |
| 11 | Sirangkang |
9 Januari 2027 |
Senin, 13 Juli 2026 |
Tim Kecamatan |
| 12 | Panjunan |
9 Januari 2027 |
Selasa, 14 Juli 2026 |
Tim Kecamatan |
| 13 | Tegalmlati |
9 Januari 2027 |
Selasa, 14 Juli 2026 |
Tim Kecamatan |
| 14 | Kalirandu |
16 Januari 2027 |
Senin, 20 Juli 2026 |
Tim Kecamatan |
| 15 | Loning |
16 Januari 2027 |
Senin, 20 Juli 2026 |
Tim Kecamatan |
| 16 | Kendaldoyong |
16 Januari 2027 |
Selasa, 21 Juli 2026 |
Tim Kecamatan |
Dengan kejelasan skedul di atas, seluruh elemen masyarakat di 16 desa tersebut diimbau ikut berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya musyawarah mufakat, sehingga pembentukan kepanitiaan melahirkan struktur kerja yang solid dan independen.

















